Shemmy Sorot Kekerasan Anak dan Perempuan di Kaltim

Sabtu, 2 November 2024 20:11 WITA

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari Faiz

Samarinda, 2 November 2024 — Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari Faiz. Shemmy mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini dan menilai perlunya regulasi yang lebih kuat untuk memberikan perlindungan bagi korban, khususnya melalui peraturan daerah (Perda) yang berfokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Saat ini, isu kekerasan seksual dan kekerasan pada anak sangat mencemaskan. Kita perlu melihat apakah Kaltim sudah memiliki Perda khusus yang mengatur perlindungan ini secara mendalam. Kalau belum, kita harus segera mendorongnya,” ujar Shemmy.

Ia menyatakan bahwa regulasi yang ada harus dapat memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang tegas, sementara korban menerima bantuan dan perlindungan yang layak.

Shemmy juga menekankan pentingnya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak serius dari kekerasan. Ia berencana untuk menggali lebih dalam kebutuhan hukum yang belum terpenuhi dan akan menginisiasi diskusi bersama pihak terkait demi mewujudkan Kaltim yang aman bagi perempuan dan anak.

“Harapan kita, dengan adanya Perda khusus ini, angka kekerasan bisa ditekan. Kita ingin masyarakat Kaltim lebih peduli dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambah Shemmy.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.   Adv 9

Berita Terkait