Tak Ada Lagi Desa Gelap, Pemkab Kutim Pastikan Listrik PLN Masuk ke 15 Wilayah Prioritas

Sabtu, 29 November 2025 11:03 WITA

Obrolan Rakyat, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan percepatan penyediaan listrik PLN bagi 15 desa prioritas sebagai bagian dari upaya menghapus kesenjangan layanan dasar antarwilayah. Program ini ditargetkan rampung pada awal tahun 2026.

Pemkab Kutim memandang akses listrik sebagai fondasi utama pembangunan desa.

Tanpa energi yang memadai, berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal sulit berkembang secara optimal.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyelaraskan perencanaan dengan PLN agar proses penyambungan berjalan sesuai jadwal.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi desa yang tertinggal hanya karena belum teraliri listrik,” kata Ardiansyah.

Ia menjelaskan bahwa data desa belum berlistrik telah diverifikasi ulang untuk menghindari kesalahan perencanaan.

Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan mempercepat realisasi program secara tepat sasaran.

Sejumlah desa prioritas berada di kawasan dengan topografi sulit, sehingga membutuhkan penanganan teknis khusus. Meski demikian, Pemkab Kutim memastikan dukungan penuh terhadap PLN dalam penyediaan akses dan kesiapan lokasi.

Ardiansyah menegaskan bahwa listrik bukan sekadar penerangan, melainkan penggerak utama kemajuan desa.

“Begitu listrik masuk, aktivitas ekonomi dan layanan publik akan tumbuh secara signifikan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah telah memanfaatkan sumber energi alternatif di beberapa wilayah, agar masyarakat tetap memperoleh penerangan dasar sebelum jaringan utama terpasang.

Ke depan, Pemkab Kutim menargetkan tidak hanya penyambungan listrik, tetapi juga peningkatan kualitas dan keandalan pasokan energi agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah optimistis seluruh desa di Kutai Timur dapat menikmati akses energi yang setara dan berkeadilan.(ADV)

Berita Terkait