Obrolan Rakyat, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bentuk empati sosial.
Pesan ini mengemuka dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.
Peringatan yang digelar di lingkungan Kantor Bupati Kutim tersebut menjadi ajang dialog nilai tentang kesetaraan, aksesibilitas, dan tanggung jawab kolektif dalam membangun masyarakat inklusif.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pendekatan terhadap disabilitas harus bergeser dari belas kasihan menuju pemenuhan hak.
“Kesetaraan bukan hadiah, tetapi hak yang wajib dipenuhi oleh negara dan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, stigma sosial masih menjadi tantangan utama bagi penyandang disabilitas. Karena itu, edukasi publik harus berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas dan kebijakan yang inklusif.
Pemerintah daerah disebut terus menyempurnakan regulasi dan program agar penyandang disabilitas memiliki akses setara terhadap pendidikan, layanan publik, serta ruang partisipasi sosial.
Ardiansyah juga menyoroti peran penting tenaga pendidik SLB dalam membentuk kepercayaan diri anak-anak disabilitas.
“Guru-guru SLB bekerja dengan hati dan menjadi jembatan bagi anak-anak untuk mengenal potensinya,” ujarnya.
Pemkab Kutim mengajak sektor swasta, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat untuk terlibat aktif menciptakan ruang inklusi, termasuk di dunia kerja.
Rangkaian kegiatan HDI ditutup dengan penampilan seni siswa SLB yang menampilkan keberanian dan kreativitas.
Penampilan ini menjadi simbol bahwa keterbatasan bukan penghalang prestasi.
Melalui peringatan ini, Kutim menegaskan langkah menuju daerah yang menghormati perbedaan sebagai kekuatan pembangunan. (ADV)







