Obrolan Rakyat, Sangatta – Program Cara Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar (Cap Jempol) kembali diperluas oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sebagai upaya strategis memastikan pemerataan pendidikan hingga ke tingkat keluarga.
Cap Jempol mengedepankan pendekatan jemput bola untuk menjangkau anak usia sekolah yang belum terlayani pendidikan formal.
Program ini menyasar wilayah dengan akses pendidikan terbatas serta kawasan dengan tingkat mobilitas penduduk tinggi.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menekankan bahwa pendidikan harus hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“Kalau anak tidak datang ke sekolah, maka negara yang harus mendatangi anak,” tegas Ardiansyah
Melalui Cap Jempol, anak-anak akan mendapatkan pendampingan belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenjang usia. Pemerintah membuka opsi kembali ke sekolah formal atau mengikuti pendidikan nonformal.
Seluruh layanan disediakan secara gratis, termasuk pendataan, modul pembelajaran, serta tenaga pendamping. Hal ini dilakukan untuk meniadakan hambatan ekonomi sebagai penyebab utama putus sekolah.
“Pendidikan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Selain memperluas akses belajar, Cap Jempol juga berperan sebagai alat pembaruan data pendidikan berbasis kondisi riil di lapangan.
Pemkab Kutim optimistis, dengan penguatan pelacakan dan pendampingan berkelanjutan, angka ATS dapat ditekan secara signifikan.
Melalui Cap Jempol, Kutai Timur menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan yang adil, inklusif, dan merata bagi seluruh anak. (ADV)







