Obrolan Rakyat, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan arah baru pengelolaan sampah daerah dengan menutup TPA Batuta dan membangun TPA baru yang memenuhi standar lingkungan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi tata kelola persampahan di Kutai Timur.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menegaskan bahwa sistem open dumping yang masih diterapkan di TPA Batuta tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Pengelolaan sampah harus berubah. Kita ingin sistem yang ilmiah, aman, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.
Pemkab Kutim telah menyiapkan kawasan Kilometer 5 sebagai kandidat lokasi TPA baru. Saat ini, lokasi tersebut tengah dikaji dari berbagai aspek, mulai dari kelayakan lingkungan hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
TPA baru dirancang sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu. Pemilahan sampah sejak dari sumber melalui TPST menjadi kunci untuk mengurangi beban pembuangan akhir.
“Dengan sistem ini, TPA hanya menerima sampah residu, sehingga dampaknya terhadap lingkungan jauh lebih kecil,” jelas Noviari.
Penerapan sanitary landfill menjadi standar utama yang akan digunakan. Sistem ini memungkinkan pengendalian pencemaran tanah dan udara secara lebih efektif dibanding metode lama.
Selain menjaga lingkungan, relokasi TPA juga diharapkan meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah dan mendukung kebersihan wilayah perkotaan.
Pemkab Kutim menilai pengelolaan sampah yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan citra daerah.
Karena itu, pembangunan TPA baru dilakukan dengan perencanaan matang dan berjangka panjang.
Pemerintah daerah optimistis, melalui penataan TPA yang lebih ramah lingkungan, Kutai Timur dapat mewujudkan sistem persampahan modern yang berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.(ADV)







