Obrolan Rakyat, Sangatta — Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan terus mengawal penyelesaian pembangunan jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Dusun Airport dan Teluk Lombok.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap listrik dapat segera terpenuhi setelah proses perizinan lintas kementerian diselesaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sangatta Selatan, Rusmiati SE, menyampaikan bahwa kendala utama saat ini terletak pada perizinan karena sebagian trase jaringan listrik melewati kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Secara teknis PLN sudah siap melaksanakan pembangunan, namun izin dari kementerian masih dalam proses dan itu yang terus kami kawal agar segera tuntas,” ujar Rusmiati.
Pemerintah kecamatan telah menjalin koordinasi intensif dengan PLN Bontang, PLN Provinsi Kalimantan Timur, serta pengelola kawasan TNK. Nota kesepahaman juga telah disiapkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan begitu izin resmi diterbitkan.
Menurut Rusmiati, kebutuhan listrik di dua dusun tersebut sudah sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan aktivitas pendidikan, ekonomi rumah tangga, dan pelayanan dasar masyarakat.
“Kalau izin ini terus tertunda, masyarakat akan terus hidup dalam keterbatasan dan ketidakpastian, padahal listrik adalah kebutuhan mendasar,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan jaringan listrik tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan tidak bertentangan dengan prinsip konservasi kawasan TNK.
Pemerintah kecamatan memastikan akan terus mengawal proses perizinan hingga tuntas demi menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang layak.
Dengan dukungan lintas instansi, pemerintah optimistis pembangunan jaringan listrik di Dusun Airport dan Teluk Lombok dapat segera direalisasikan setelah seluruh izin terpenuhi. (ADV)







