Listrik Warga Masih Menunggu, Sangatta Selatan Perjuangkan Izin PLN di Kawasan TNK

Kamis, 20 November 2025 13:40 WITA

Obrolan Rakyat, Sangatta — Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan menegaskan komitmennya memperjuangkan penyambungan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) bagi warga Dusun Airport dan Teluk Lombok.

Proyek tersebut masih tertahan karena proses perizinan yang harus melewati kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).

Plt Camat Sangatta Selatan, Rusmiati SE, menjelaskan bahwa secara teknis seluruh persiapan pembangunan jaringan listrik telah siap. Namun, proses administratif di tingkat kementerian menjadi faktor penentu kelanjutan proyek tersebut.

“PLN sudah siap turun ke lapangan, tetapi izin yang melewati kawasan TNK harus melalui Kementerian Kehutanan dan itu masih kami perjuangkan,” kata Rusmiati.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari PLN tingkat kabupaten dan provinsi hingga pengelola kawasan konservasi. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi hambatan ketika izin resmi diterbitkan.

Ketiadaan listrik selama ini berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari keterbatasan belajar anak-anak, aktivitas ekonomi, hingga pelayanan sosial di tingkat dusun.

“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi menyangkut kualitas hidup dan masa depan masyarakat di dua dusun tersebut,” ujarnya.

Rusmiati menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik tidak akan merusak kawasan konservasi, karena seluruh perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

Pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus mengawal proses perizinan hingga ada kepastian hukum yang memungkinkan pembangunan segera dimulai.

Dengan pengawalan berkelanjutan, Sangatta Selatan berharap warga Dusun Airport dan Teluk Lombok segera menikmati akses listrik yang layak dan berkelanjutan. (ADV)

Berita Terkait