Aulia Rahman Basri: Kami Tidak Akan Tinggalkan THL Kukar

Sabtu, 12 Juli 2025 12:06 WITA

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Sekda Kukar, Sunggono. (doc.)
Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Sekda Kukar, Sunggono. (doc.)

Obrolanrakyat.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperjuangkan nasib para Tenaga Harian Lepas (THL) dari kategori R3, R4, dan Tampungan agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komitmen tersebut dibuktikan dengan langkah langsung Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, di ruang kerjanya, Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Aulia didampingi oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip. Mereka menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat memberikan arahan dan solusi terhadap pengangkatan 481 tenaga honorer di Kukar.

“Jumlah tenaga honorer yang kami perjuangkan terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru,” ujar Aulia usai pertemuan.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kukar. Semoga pengangkatan THL, baik kategori R3, R4 maupun Tampungan, bisa diselesaikan tahun ini juga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arief Fakhrullah menyambut baik inisiatif dari Pemkab Kukar dan berjanji akan menelaah lebih lanjut usulan tersebut sesuai regulasi dan kebutuhan formasi.

“Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya para THL yang kini menggantungkan harapan besar kepada keputusan pemerintah pusat,” kuncinya. (Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait