DPRD Desak Evaluasi Keselamatan Gedung Usai Kebakaran Big Mall

Jumat, 20 Juni 2025 15:51 WITA

Anggota DPRD Samarinda, Adriansyah.
Anggota DPRD Samarinda, Adriansyah.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Insiden kebakaran yang melanda area Big Mall Samarinda baru-baru ini mengundang perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda, terutama soal lemahnya kesiapsiagaan bencana di gedung-gedung publik.

Kebakaran tersebut dianggap sebagai peringatan nyata tentang rapuhnya sistem mitigasi bencana di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan dan hotel, yang selama ini dianggap kurang mendapat pengawasan optimal.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan peringatan kepada pengelola gedung tinggi, termasuk mal dan hotel, agar memiliki prosedur tanggap darurat yang baik.

“Big Mall itu sudah kami ingatkan,Semua pengelola gedung tinggi, termasuk hotel dan mal, pernah kami panggil untuk menyiapkan prosedur darurat, termasuk kebakaran.”ucapnya belum lama ini.

Sayangnya, kata dia, banyak pengelola gedung yang mengabaikan himbauan tersebut. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, menurutnya peristiwa kebakaran ini menjadi sinyal penting agar mitigasi bencana tidak lagi dipandang sebelah mata.

“Jangan tunggu seperti di Jakarta,” lanjutnya dengan nada prihatin.Tempat hiburan terbakar dan banyak nyawa melayang. Kita tidak ingin itu terjadi di Samarinda.”ungkapnya.

Menurut Andriansyah, kesiapsiagaan terhadap bencana harus menjadi kewajiban mutlak yang diterapkan di semua bangunan publik. Hal ini termasuk ketersediaan sistem pemadam api otomatis, jalur evakuasi yang jelas, serta pelatihan rutin bagi para staf di lokasi.

“Insiden seperti ini bisa dicegah,” ujarnya menegaskan kembali.Jika dari awal sistem mitigasinya dibangun dengan baik dan dilaksanakan secara disiplin.”tuturnya.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas teknis terkait dapat memperketat pengawasan terhadap kelayakan gedung secara rutin. Bangunan bertingkat dan pusat perbelanjaan harus menjadi perhatian utama karena memiliki potensi risiko tinggi.

“Pengawasan tidak boleh longgar yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia, bukan sekadar aset.tegasnya.

Pihak DPRD, lanjutnya, berkomitmen untuk segera mengevaluasi peraturan yang ada serta mendorong penerapan standar keselamatan bangunan yang lebih ketat. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

“Keselamatan itu bukan urusan formalitas,” pungkas Andriansyah mengingatkan.

Dengan kejadian ini, DPRD berharap ada kesadaran kolektif dari semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, untuk tidak menyepelekan aspek keselamatan bangunan. Evaluasi dan peningkatan sistem mitigasi dinilai sebagai langkah mendesak yang harus segera dilakukan. (Adv)

Berita Terkait