Obrolanrakyat.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, memastikan tidak ada penambahan kursi maupun rombongan belajar (rombel) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Kepastian itu disampaikan usai Novan mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda. Hal tersebut sekaligus menepis harapan sebagian masyarakat yang menginginkan penambahan kuota di sekolah negeri.
“Kami tegaskan kembali, rombel itu jumlah kursinya tidak ada penambahan, dan itu tadi juga sudah diperjelas oleh Pak Kadisdik Kota Samarinda,” tegas Novan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda belum lama ini.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan bersifat final, sehingga tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah.
“Jadi apa yang terlampir di informasi itulah yang dikunci oleh Kementerian, sehingga jumlah rombel yang diumumkan adalah final,” katanya menjelaskan.
Novan pun mengimbau kepada para orang tua calon siswa agar mencermati informasi resmi yang dikeluarkan oleh sekolah masing-masing, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendaftaran.
“Mungkin bisa melihat ya selebarannya ataupun pengumuman di setiap sekolah, karena di situ ada namanya jumlah kursi, dan itu terbagi dengan sistem dan beberapa segmen,” terangnya.
Ia memaparkan bahwa sistem pembagian kuota kursi telah disusun secara proporsional sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari pusat maupun daerah.
“Segmen penerimaan baik itu mutasi, afirmasi, dan lain-lain itu totalnya sudah tertulis di situ, tinggal dibagi sesuai dengan persentase dan aturan yang berlaku,” jelasnya lagi.
Menurutnya, mekanisme tersebut dibuat agar pelaksanaan PPDB berlangsung tertib dan transparan. Tidak boleh ada manipulasi dalam penentuan kuota maupun pembagian kursi di tiap sekolah.
“Pembagian ini bukan asal-asalan, sudah ada aturannya, dan semua sekolah wajib mematuhi itu agar pelaksanaan PPDB berjalan tertib dan transparan,” ujar Novan menegaskan.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah kepada masyarakat, terutama menyangkut jumlah rombel dan zonasi.
“Kita harap semua pihak sekolah benar-benar menyampaikan informasi secara jelas agar masyarakat tidak bingung, karena informasi jumlah kursi dan rombel itu sangat penting dalam menentukan peluang masuk sekolah tujuan,” imbuhnya.
Novan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menentukan pilihan sekolah, menyesuaikan dengan daya tampung dan ketentuan sistem zonasi yang berlaku di wilayah masing-masing.
Ia turut mendorong Dinas Pendidikan Kota Samarinda bersama sekolah agar terus meningkatkan komunikasi publik selama masa PPDB berlangsung, demi menghindari munculnya miskomunikasi maupun potensi konflik di lapangan. (Adv)







