Fuad Tegaskan Kewenangan LPJU Harus Jelas, Pemkot dan Pemprov Diminta Bersinergi

Kamis, 14 November 2024 22:42 WITA

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhrudin

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhrudin, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah provinsi (Pemprov) dalam menangani kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Hal ini ia sampaikan dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait penerangan jalan di daerah Sambutan dan sekitarnya.Menurut Fuad, kewenangan LPJU harus dipahami dengan jelas.

“Untuk penerangan jalan di lingkungan perumahan atau gang-gang kecil, itu merupakan kewenangan pemerintah kota. Namun, untuk jalan protokol atau jalan umum yang lebih besar, koordinasi dilakukan dengan pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Fuad mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan sejumlah titik prioritas penerangan jalan melalui aspirasi di DPRD.

“Saya sudah menitipkan beberapa titik di jalan poros yang membutuhkan penerangan. Selanjutnya, tinggal menunggu koordinasi dan tindak lanjut dari Pemprov maupun Dishub,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah LPJU ini penting untuk keselamatan masyarakat, terutama di daerah-daerah rawan kecelakaan atau kriminalitas.

“Koordinasi yang baik antara DPRD, Pemkot, dan Pemprov sangat diperlukan agar kebutuhan ini bisa segera direalisasikan,” tambah Fuad.

Warga berharap pemerintah segera bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan, mengingat pentingnya fasilitas ini bagi aktivitas dan keamanan mereka sehari-hari.

Adv 72

Berita Terkait