Obrolan Rakyat, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kini tengah menerapkan strategi pembangunan infrastruktur yang lebih terukur melalui skema Multi Years Contract (MYC).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tidak hanya mengejar kemajuan fisik, tetapi juga menjaga kesehatan keuangan daerah.
Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama bagi pemerintah agar pelaksanaan proyek tidak membebani anggaran secara berlebihan.
Dengan pendekatan yang matang, Pemkab Kutim berupaya memastikan seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seimbang di tengah masifnya pembangunan daerah.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pengendalian ritme proyek sangat penting demi menjaga keberlanjutan layanan masyarakat.
“Kalau semua proyek dijalankan sekaligus, ruang anggaran kita akan terkunci dan itu berisiko bagi layanan publik,” ungkapnya dengan penuh pertimbangan.
Pengaturan skala prioritas ini dimaksudkan agar ruang fiskal daerah tetap fleksibel dalam menghadapi kebutuhan mendesak lainnya. Tanpa perencanaan yang berjenjang, komitmen jangka panjang dalam kontrak MYC dikhawatirkan dapat membatasi ruang gerak pemerintah di masa mendatang.
Dalam visi pembangunannya, Ardiansyah tetap menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pilar utama yang tidak boleh terabaikan. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa proyek infrastruktur harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan kas daerah setiap tahunnya.
Bupati menegaskan bahwa keselarasan antara visi pembangunan dan ketersediaan dana adalah kunci stabilitas.
“Pembangunan infrastruktur melalui MYC disesuaikan dengan kapasitas anggaran tahunan,” tambahnya.
Setiap tahapan dalam proyek MYC ini pun dipastikan telah melalui kajian teknis dan analisis fiskal yang mendalam. Pemerintah ingin menjamin bahwa infrastruktur yang dibangun memiliki kualitas terbaik tanpa meninggalkan beban persoalan keuangan bagi generasi mendatang.
Mengenai proses tender dan pengadaan, Pemkab Kutim berkomitmen penuh pada aturan yang berlaku di Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Profesionalisme dan keterbukaan menjadi standar utama dalam memilih mitra kerja yang akan mengeksekusi proyek-proyek strategis tersebut.
Ardiansyah menjamin bahwa seluruh proses pemilihan kontraktor dilakukan secara objektif dan akuntabel.
“Kami pastikan prosesnya transparan dan profesional. Tidak ada kompromi dalam tata kelola pengadaan,” ucapnya untuk meyakinkan publik.
Menutup arahannya, Bupati juga menitipkan pesan penting bagi para pelaksana proyek agar menjaga amanah pembangunan ini dengan sebaik-baiknya.
“Pemerintah daerah meminta komitmen penuh dari pihak kontraktor agar pekerjaan diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar kualitas,” pungkasnya. (Adv)







