Obrolanrakyat.id, Samarinda – Proses hukum terhadap kasus perambahan kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman yang dikenal sebagai Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) masih jalan di tempat dan tanpa perkembangan yang berarti.
Mandeknya penyelidikan aparat penegak hukum memicu reaksi keras dari kalangan legislatif, khususnya DPRD Kota Samarinda, yang menilai kinerja aparat dalam mengusut pelaku perusakan kawasan konservasi itu tidak menunjukkan keseriusan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan kritiknya secara terbuka terhadap lambannya aparat dalam menangani kasus perambahan di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) tersebut.
“Ini kan sebenarnya gampang sekali mencari siapa pelakunya. Kita tidak masuk ke tambangnya, tapi fokus ke lingkungannya. Karena kita juga tidak mau tumpang tindih kewenangan,” kata Iswandi belum lama ini.
Menurutnya, sejak awal pihak Polda Kaltim telah berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, bahkan menjanjikan pengungkapan dalang perusakan hutan pendidikan itu. Namun janji tersebut belum terbukti di lapangan.
“Kemarin kan Polda juga janji, siapa ininya (pelakunya-red), tapi kalau kita lihat begini, artinya mereka tidak serius menangani persoalan ini,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus serupa dapat menjadi kebiasaan buruk yang membahayakan kelestarian lingkungan di masa mendatang.
“Kalau begini terus, kan akhirnya jadi preseden di kemudian hari. Gini-gini terus tiap ada kasus. Tidak ada penyelesaian yang tuntas,” tegas Iswandi.
Ia menambahkan, kasus ini tidak boleh hanya ditangani di tingkat lokal. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), diminta ikut turun tangan secara langsung.
“Kalau Wapres tak bisa turun langsung, minimal bisa mengutus Menteri Lingkungan Hidup. Itu sudah cukup baik,” tuturnya penuh harap.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh informasi mengenai rencana kunjungan Menteri LHK ke Kalimantan Timur dalam waktu dekat. Ia menilai, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah tekanan kepada pihak penegak hukum agar segera bertindak.
“Kalau benar Menteri Lingkungan Hidup datang, ini bisa jadi tekanan positif untuk mempercepat penegakan hukum. Kita ingin kawasan konservasi pendidikan ini tidak dibiarkan rusak begitu saja,” ujarnya. (Adv)







