Penguatan Kompetensi Wartawan Jadi Perhatian Pemkab Kutim

Selasa, 18 November 2025 17:53 WITA

Obrolan Rakyat, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Hal tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper).

Pemkab Kutim menilai penguatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan mendesak di tengah arus informasi yang semakin cepat dan masif.

Wartawan dituntut tidak hanya cepat menyampaikan berita, tetapi juga mampu menjaga akurasi dan etika jurnalistik.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa kompetensi pers berpengaruh langsung pada kualitas ruang publik.

“Wartawan yang kompeten akan menghasilkan informasi yang mencerdaskan dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujarnya saat membuka UKW, Selasa (18/11/2025).

Menurut Mahyunadi, media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik serta menjaga stabilitas sosial.

Oleh karena itu, penguatan kompetensi tidak boleh dipandang sebagai formalitas, melainkan proses peningkatan profesionalisme.

UKW dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan wartawan memahami standar kerja jurnalistik, mulai dari verifikasi data, keberimbangan narasumber, hingga etika dalam penyajian informasi.

“Kritik yang disampaikan secara profesional akan membantu pemerintah memperbaiki kebijakan,” katanya.

Pemkab Kutim mengapresiasi konsistensi PWI Kutim dan Diskominfo Staper dalam mendorong peningkatan kapasitas wartawan melalui UKW secara berkelanjutan.

Dengan penguatan kompetensi pers, pemerintah berharap ekosistem informasi di Kutai Timur semakin sehat, edukatif, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. (ADV)

Berita Terkait