Obrolanrakyat.id, Samarinda – Maraknya peredaran pom mini di berbagai sudut kota Samarinda menuai perhatian dari Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda. Ia menilai keberadaan pertamini cukup meresahkan karena beroperasi tanpa regulasi yang jelas, sehingga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera bertindak tegas.
DPRD Samarinda sebenarnya telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penertiban pertamini pada 2024. Aturan ini masuk dalam Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Namun, hingga kini, perda tersebut belum diundangkan, sehingga aturan tersebut belum bisa diterapkan sepenuhnya.
Ahmad menegaskan bahwa keberadaan pertamini di Samarinda memang menjadi dilema. Di satu sisi, banyak masyarakat yang merasa terbantu karena distribusi bahan bakar di SPBU sering kali terbatas dan antrean panjang. Namun, di sisi lain, operasional pertamini dianggap tidak memenuhi standar keamanan yang layak dan berisiko tinggi menimbulkan kebakaran.
“Kami berharap Pemkot bisa segera merealisasikan penertiban pertamini jika memang dianggap meresahkan masyarakat. Namun, perlu ada pertimbangan matang, karena masyarakat juga sangat membutuhkan bahan bakar yang mudah dijangkau,” kata Ahmad.
Ia juga mengingatkan bahwa selain meresahkan, maraknya pertamini di Samarinda berpotensi menimbulkan bahaya besar. Banyak pertamini yang beroperasi tanpa standar keamanan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko kebakaran yang bisa mengancam keselamatan warga sekitar.
“Risikonya cukup besar karena rentan menyebabkan kebakaran. Kami sudah melihat beberapa kasus yang terjadi sebelumnya. Jika ini dibiarkan, bisa membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Namun, Ahmad juga mengakui bahwa penghapusan pertamini secara langsung bisa berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses ke SPBU. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan kajian teknis sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami memahami bahwa ada pro dan kontra dalam persoalan ini. Ada masyarakat yang mendukung penghapusan pertamini, tetapi banyak juga yang menolaknya karena mereka masih membutuhkannya. Kami ingin ada kajian yang lebih mendalam agar keputusannya adil bagi semua pihak,” jelasnya.
Ahmad berharap Pemkot Samarinda dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan regulasi yang lebih ketat dalam penyediaan bahan bakar. Ia juga menekankan pentingnya menambah jumlah SPBU jika pertamini benar-benar akan ditertibkan.
“Jika pertamini dihapus, maka SPBU tambahan harus disiapkan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan bakar. Pemerintah harus memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan aman,” harapnya.
Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pertamini, Ahmad meminta Pemkot untuk segera bertindak, baik dengan penertiban maupun mencari solusi alternatif yang tidak merugikan masyarakat secara luas. (ADV/DPRDSamarinda)







