Posyandu 6 SPM Kukar, Wujud Layanan Publik yang Lebih Dekat dan Holistik

Jumat, 27 Juni 2025 18:24 WITA

Foto: Asmi Riyandi Elvandar.
Foto: Asmi Riyandi Elvandar.

Obrolanrakyat.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis komunitas dengan mengembangkan konsep Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini bertujuan untuk mentransformasi fungsi Posyandu yang semula hanya fokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, menjadi simpul layanan masyarakat yang lebih menyeluruh.

“Posyandu tidak lagi sekadar tempat menimbang bayi atau memberikan imunisasi. Sekarang, kami kembangkan menjadi pusat pelayanan dasar yang mencakup enam bidang, mulai dari sosial, perumahan, pekerjaan umum, pendidikan, ketertiban umum, hingga kesehatan,” kata Asmi Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar.

Dengan mengintegrasikan berbagai jenis Posyandu seperti Posyandu Remaja, Lansia, dan Keluarga ke dalam sistem 6 SPM, pemerintah daerah berharap pelayanan yang diberikan lebih merata dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Jumat (27/6/2025).

“Selama ini Posyandu cenderung berjalan parsial. Melalui konsep 6 SPM, kami ingin semua layanan itu bersatu dalam satu sistem agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Asmi.

Konsep ini juga membuka peluang bagi Posyandu untuk berperan sebagai pusat informasi di lingkungan warga.

Tidak hanya edukasi kesehatan dan gizi, masyarakat juga bisa mendapatkan penyuluhan tentang ketertiban umum, perumahan, hingga akses pendidikan.

“Posyandu harus jadi garda terdepan dalam pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Perannya sangat strategis sebagai pusat interaksi sosial yang adaptif terhadap kebutuhan lokal,” tegasnya.

DPMD Kukar juga mengajak pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan transformasi ini. Asmi menekankan, keberhasilan konsep ini sangat bergantung pada partisipasi aktif warga.

“Harapannya, Posyandu tidak lagi dipandang sebagai layanan eksklusif untuk ibu dan anak. Tapi menjadi ruang bersama, tempat semua orang bisa datang dan merasakan manfaat langsung,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait