Obrolan Rakyat, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperluas pelaksanaan Program Cara Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar (Cap Jempol) sebagai strategi percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Program ini dirancang untuk memastikan layanan pendidikan menjangkau seluruh anak usia sekolah tanpa terkecuali.
Cap Jempol menitikberatkan pendekatan aktif melalui pendataan dan pendampingan langsung ke rumah warga.
Langkah ini dinilai efektif untuk menemukan anak-anak yang putus sekolah akibat keterbatasan akses, mobilitas orang tua, maupun kendala administrasi kependudukan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin negara.
“Tidak boleh ada satu pun anak Kutai Timur yang tertinggal dari proses belajar. Cap Jempol harus hadir langsung ke lapangan,” ujar Ardiansyah.
Program ini menyasar wilayah terpencil dan kawasan dengan angka ATS relatif tinggi. Anak-anak yang terdata akan diarahkan kembali ke sekolah formal atau difasilitasi mengikuti jalur pendidikan nonformal sesuai jenjang usia dan kondisi masing-masing.
Seluruh layanan Cap Jempol diberikan secara gratis, termasuk modul pembelajaran dan pendampingan tenaga pendidikan. Pemerintah daerah memastikan tidak ada alasan biaya yang menghambat anak untuk kembali mengenyam pendidikan.
Ardiansyah menekankan pentingnya kolaborasi lintas unsur dalam menyukseskan program tersebut.
“RT, desa, OPD, dan tokoh masyarakat harus bergerak bersama agar tidak ada anak yang luput dari pendataan,” tegasnya.
Selain layanan pendidikan, Cap Jempol juga berfungsi memperbarui basis data pendidikan daerah secara faktual dan akurat melalui verifikasi lapangan.
Pemkab Kutim menargetkan penurunan signifikan angka ATS dalam satu tahun berjalan melalui optimalisasi program ini.
Dengan pendekatan jemput bola yang berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis Cap Jempol mampu membangun sistem pendidikan inklusif di Kutai Timur. (ADV)







