Obrolan Rakyat, Sangatta – Dinas PUPR Kutai Timur menerapkan manajemen pembangunan berbasis tahapan untuk menyelesaikan proyek besar Kejaksaan Negeri Kutim yang telah berlangsung sejak 2022.
Skema ini memungkinkan pekerjaan berjalan secara sistematis sesuai dengan alokasi anggaran yang berubah setiap tahun.
Kabid Cipta Karya PUPR Kutim Tabrani Aji menjelaskan bahwa tahapan pembangunan menjadi strategi utama agar pengerjaan tetap berkelanjutan meski disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Ia menyebut bahwa salah satu kunci keberhasilan tahapan tersebut adalah menjaga progres fisik tetap konsisten setiap tahun.
“Sekarang yang sudah terselesaikan kurang lebih nanti di akhir Desember insya Allah target sekitar 75 persenan, 75 persen sampai 80 persen” terang Tabrani.
Pada tahapan yang sudah dilaksanakan pekerjaan inti seperti gedung utama dan fasilitas penunjang tertentu telah mencapai bentuk akhir.
Sementara itu tahapan selanjutnya fokus pada penyempurnaan fasilitas yang belum selesai seperti rusun pegawai sarana olahraga dan mushola besar.
“Yang belum selesai itu rumah susun mes karyawan kemudian sarana olahraga kemudian musolah kemudian sarana eksterior kawasan gedung kejaksaan ini” kata Tabrani.
Model tahapan ini akan terus digunakan hingga target penyelesaian pada 2026 sesuai rencana besar pengembangan kawasan kejaksaan.
Dengan sistem tersebut pemerintah memastikan bahwa seluruh paket pekerjaan dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kualitas konstruksi.(ADV)







