Solidaritas Antar wilayah Tetap Terjaga, Kutim Siapkan Skema Bantuan Bencana Sesuai Regulasi

Jumat, 5 Desember 2025 12:05 WITA

Obrolan Rakyat, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan kepedulian terhadap bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Pemerintah daerah memastikan tidak bersikap pasif, meskipun penyaluran bantuan masih menunggu penetapan skema yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Langkah pengkajian dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Kutim menilai kehati-hatian menjadi prinsip penting agar bantuan kemanusiaan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa proses kajian tidak mengurangi nilai solidaritas.

“Kami tetap berkomitmen membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera, dan kajian ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat dan sah secara aturan,” ujarnya.

Pemkab Kutim saat ini menyesuaikan skema bantuan dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme bantuan antarpemerintah daerah.

Ketentuan tersebut menjadi dasar agar bantuan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain bantuan pemerintah, Pemkab Kutim juga mencermati peran aktif masyarakat dan sektor swasta yang telah lebih dahulu melakukan aksi kemanusiaan. Inisiatif tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian sosial yang patut diapresiasi.

Ardiansyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai pengarah dan penguat koordinasi.

“Kami mengapresiasi perusahaan dan komunitas yang bergerak cepat, tugas pemerintah adalah memastikan bantuan terkoordinasi dan tidak tumpang tindih,” katanya.

Pemkab Kutim juga membuka ruang partisipasi organisasi kemasyarakatan agar penyaluran bantuan berjalan aman, transparan, dan terverifikasi.

Pendekatan berbasis regulasi diyakini mampu memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat terdampak sesuai kebutuhan.

Pemkab Kutim menegaskan bahwa nilai kemanusiaan tetap menjadi landasan utama kebijakan, dengan pelaksanaan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. (ADV)

Berita Terkait