Obrolan Rakyat, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuta sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah daerah.
Langkah ini diambil seiring persiapan pembangunan TPA baru yang dirancang lebih ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Noviari Noor, menjelaskan bahwa kondisi TPA Batuta saat ini sudah tidak ideal untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.
Karena itu, Pemkab Kutim menyiapkan lokasi alternatif di kawasan Kilometer 5.
“TPA Batuta sudah tidak lagi memenuhi standar pengelolaan jangka panjang, sehingga perlu dilakukan relokasi dengan sistem yang lebih modern,” ujar Noviari.
Lokasi baru tersebut saat ini masih menjalani tahapan kajian kelayakan lingkungan dan teknis. Kajian dilakukan secara komprehensif meliputi keamanan lahan, jarak aman dari permukiman, potensi dampak lingkungan, serta kesiapan akses transportasi sampah.
Pemkab Kutim menargetkan TPA baru tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, melainkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi.
Dalam skema tersebut, pemilahan sampah akan dimulai sejak dari sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Dengan pemilahan di TPST, sampah yang masuk ke TPA hanya residu sekitar 30 persen, sehingga beban lingkungan bisa ditekan,” jelas Noviari.
Selain itu, TPA baru akan menggunakan metode sanitary landfill yang lebih aman dibanding sistem open dumping.
Metode ini dinilai mampu mengendalikan pencemaran tanah, bau, serta emisi gas metana.
Relokasi TPA juga diharapkan meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah, khususnya dari kawasan perkotaan.
Penataan sistem ini dinilai penting untuk menjaga kebersihan kota dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Kutim menegaskan seluruh proses penutupan TPA Batuta dan pembangunan TPA baru akan dilakukan bertahap dan transparan, dengan mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.(ADV)







