SAMARINDA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Balikpapan . Kegiatan ini didampingi oleh narasumber berkompeten seperti Drs. Sutarno, Ir. Nurdin Ismail, dan moderator Juriyani.
Dalam sambutannya, Yusuf Mustafa menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup bangsa yang harus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami nilai-nilai Pancasila serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa Pendidikan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk memperkuat kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk. Kaltim, yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan budaya, memerlukan pendidikan yang dapat memperkuat karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
“Dengan pendidikan yang tepat, masyarakat Kaltim akan menjadi lebih unggul dan berkarakter,” jelasnya.
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kata Yusuf, juga perlu dimanfaatkan dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial dan media digital, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan ini dengan cara yang relevan dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
Yusuf juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Masyarakat dapat menjadi agen perubahan, mendorong dan mendukung pelaksanaan pendidikan ini, serta membantu menyukseskan program-program yang telah disusun pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, Yusuf berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa yang harus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Adv 179