Samarinda — Meskipun sejumlah persiapan rapat dan laporan internal DPRD Kalimantan Timur telah selesai, lembaga legislatif ini masih belum dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Penyebabnya adalah belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan syarat penting agar DPRD dapat bekerja sesuai dengan fungsinya.
Jahidin, Anggota DPRD Kaltim dari Samarinda, menjelaskan bahwa meski tata tertib dewan (tatib) telah ditetapkan, dewan tidak dapat bergerak penuh tanpa AKD.
“Kami sudah mempersiapkan banyak hal, tetapi pekerjaan kami belum bisa dimulai tanpa adanya pembagian tugas melalui AKD,” ujarnya.
Pembentukan AKD direncanakan akan berlangsung pada 11 November 2024. Setelah struktur ini resmi terbentuk, anggota DPRD Kaltim diharapkan bisa langsung menangani isu-isu penting yang dihadapi masyarakat, seperti pembahasan kebijakan daerah dan respons terhadap keluhan konstituen.
“Setelah AKD terbentuk, kami akan fokus untuk segera bekerja sesuai bidang masing-masing dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jahidin menegaskan.
Jahidin menekankan komitmen dewan untuk segera bekerja secara optimal begitu struktur organisasi dewan resmi terbentuk, demi memenuhi harapan masyarakat.
Dengan jadwal yang sudah ditentukan, masyarakat Kaltim berharap DPRD bisa segera bergerak menyelesaikan berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian serius.
Adv 22