SAMARINDA — Anggota DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus, menggelar reses untuk menghimpun aspirasi masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) pada 31 Oktober hingga 7 November 2024. Reses pertama kali ini menjadi ajang penting bagi Agus untuk mendengarkan langsung berbagai keluhan dan harapan masyarakat setempat.
Selama kegiatan reses, Agus mengungkapkan bahwa mayoritas aspirasi yang diterima berkaitan dengan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan. Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Kampung Tanjung Haur, Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Melak Ilir, Tering, Mamahaq Teboq, dan Long Hubung.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan bahwa masalah utama di Kubar dan Mahulu adalah infrastruktur yang belum memadai, khususnya jalan dan jembatan yang masih sulit dilalui.
“Pembangunan infrastruktur dari ibu kota provinsi ke Kubar dan Mahulu sangat memprihatinkan,” ujar Agus.
Selain itu, Agus juga mencatat kekurangan fasilitas pendidikan, di mana banyak daerah yang masih kekurangan sekolah. Warga meminta agar sekolah-sekolah baru dibangun untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di daerah tersebut.
“Pemerataan pembangunan harus dilakukan, tidak hanya terpusat di perkotaan,” tambahnya.
Masalah kesehatan juga menjadi perhatian Agus, di mana banyak pasien yang terpaksa dirujuk ke daerah lain karena fasilitas kesehatan yang terbatas. Ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah tersebut.
Ke depan, Agus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan pembangunan, terutama infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Ia juga akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kubar dan Mahulu di DPRD Kaltim agar dapat direalisasikan oleh pemerintah.
Agus berharap sinergi antara pemerintah, DPRD setempat, dan masyarakat dapat menciptakan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Semua usulan akan saya bawa ke forum rapat DPRD Kaltim untuk diperjuangkan,” jelasnya.
Adv 176