Obrolanrakyat.id, Samarinda – Masih banyak warga di Kecamatan Palaran, khususnya di Kelurahan Bukuan, belum menikmati fasilitas air bersih secara merata hingga saat ini. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan memunculkan tuntutan agar Pemerintah Kota segera turun tangan.
Masalah ini mencuat usai kegiatan reses yang dilakukan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, yang menerima berbagai keluhan langsung dari masyarakat terkait akses air bersih yang masih terbatas.
“Keluhan itu bukan hal baru, sudah lama masyarakat berharap air bersih masuk ke rumah mereka secara merata,” jelas Anhar saat diwawancarai belum lama ini.
Anhar mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan dan laporan warga, hanya sekitar 30 persen rumah yang telah mendapatkan aliran air bersih dari pemerintah, sementara sisanya masih bergantung pada pasokan dari pihak swasta.
“Bayangkan, mayoritas warga masih harus membeli atau mencari air sendiri karena jaringan distribusi belum menjangkau mereka,” ucapnya prihatin.
Ia juga menyoroti perbedaan mencolok antara kondisi lapangan dan klaim pemerintah yang menyebut cakupan distribusi air bersih sudah mencapai 90 persen di seluruh Samarinda.
“Kalau betul 90 persen sudah terlayani, mengapa di Palaran masyarakat masih kesulitan air bersih sampai hari ini?” tanyanya dengan nada tegas.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sesuai realita dan justru menciptakan kebingungan serta kekecewaan di tengah masyarakat yang merasa diabaikan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Jangan sampai publik merasa dibohongi. Pemerintah harus lebih jujur dalam menyampaikan data ke masyarakat,” tambahnya dengan nada kritis.
Anhar meminta agar Pemerintah Kota Samarinda bersama PDAM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi air bersih, terutama di wilayah pinggiran yang selama ini tertinggal.
“Kita minta solusi yang konkret, jangan hanya janji. Warga Palaran sudah menunggu cukup lama untuk bisa hidup layak dengan akses air bersih,” ujarnya memberi penekanan.
Ia menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan utama dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhinya secara adil, tanpa memandang wilayah maupun tingkat kepadatan penduduk.
“Air bersih itu hak dasar. Pemerintah harus memprioritaskan daerah yang belum tersentuh dan membuat program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tutup Anhar dengan nada menekan.
Situasi ini mencerminkan ketimpangan infrastruktur dasar di Samarinda, khususnya antara wilayah pusat kota dan kawasan penyangga seperti Palaran. Pemerataan layanan menjadi tantangan serius yang perlu segera dijawab oleh pemangku kebijakan agar kepercayaan publik tidak terus menurun. (Adv)