Revitalisasi SKM Harus Seimbang, DPRD Minta Tak Abaikan Lingkungan

Senin, 30 Juni 2025 22:09 WITA

Anggota DPRD Kota Samarinda Andriansyah.
Anggota DPRD Kota Samarinda Andriansyah.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Rencana besar untuk merevitalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) kembali menarik perhatian publik Kota Tepian. Komisi III DPRD Samarinda mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.

Rencana revitalisasi SKM ini masuk tahap pembahasan serius di internal pemerintah kota, terutama terkait pembangunan infrastruktur di sepanjang bantaran sungai. Betonisasi di beberapa titik dinilai mampu mengurangi banjir dan memperindah kawasan, namun juga memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekosistem.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menjelaskan bahwa terdapat dua pandangan utama dari masyarakat mengenai proyek tersebut.

“Begini, di masyarakat ada dua pandangan. Di satu sisi, keberadaan beton yang membatasi aliran Sungai Karang Mumus dianggap membuat tampilannya lebih tertata dan rapi,” ujarnya belum lama ini.

Namun, ia menambahkan bahwa tak sedikit masyarakat yang justru mengkhawatirkan rusaknya kehidupan sungai akibat pengerasan bantaran dengan beton.

“Sebagian masyarakat yang peduli terhadap lingkungan menilai bahwa penggunaan beton justru merusak ekosistem sungai karena mengganggu kehidupan biota air. Oleh karena itu, ada peraturan dan kesepakatan terkait hal tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Andriansyah menilai, pendekatan teknis seperti pemasangan beton memang diperlukan di sejumlah wilayah, namun harus dilakukan secara selektif, tidak menyeluruh.

“Kalau menurut saya pribadi, di wilayah tengah dan hilir sungai memang perlu dibuat pembatas beton, karena di area itu terdapat aktivitas dan permukiman warga, sehingga akan lebih aman dan tertata,” tegas politisi dari Komisi III tersebut.

Namun, ia juga memberikan catatan penting agar pemerintah tidak mengabaikan kawasan hulu sungai yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekologis.

“Untuk wilayah hulu dan sebagian tengah, sebaiknya tetap dipertahankan kondisi alaminya. Artinya, kita perlu memilah: ada bagian sungai yang tetap dibiarkan alami, dan ada bagian yang mau tidak mau harus dibangun menjadi kanal,” katanya.

Dirinya juga menekankan pentingnya peta zonasi yang jelas agar revitalisasi tidak salah arah dan tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan.

“Pemerintah kota nanti harus menetapkan secara jelas batas-batas antara area yang boleh dibeton dan yang harus tetap dijaga keasliannya. Area alami di sekitar kanan-kiri sungai itu penting untuk dilindungi sebagai bagian dari ekosistem yang tetap lestari ke depan,” tutup Andriansyah. (Adv)

Berita Terkait