Hapus Kesenjangan Layanan, DPMPTSP Kutim Dekatkan Informasi Perizinan ke Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 13:25 WITA

Obrolan Rakyat, Sangatta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya menghapus kesenjangan layanan perizinan dengan mendekatkan informasi langsung ke masyarakat.

Strategi ini dilakukan agar tidak ada perbedaan pemahaman antara warga perkotaan dan pedesaan.

Selama ini, kesenjangan akses informasi menjadi salah satu faktor rendahnya tingkat kepatuhan perizinan.

Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut harus diatasi melalui pendekatan yang lebih aktif dan komunikatif.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyatakan bahwa pelayanan perizinan tidak boleh eksklusif dan harus dirasakan secara merata.

“Kami ingin memastikan semua masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan perizinan,” ujar Darsafani.

DPMPTSP Kutim memperkuat koordinasi dengan kecamatan dan desa sebagai ujung tombak penyebaran informasi.

Perangkat desa dilibatkan untuk membantu menjelaskan prosedur perizinan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Pendekatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha kecil agar mengurus izin sejak awal.

Dengan izin yang sah, pelaku usaha memiliki perlindungan hukum dan peluang lebih besar untuk berkembang.

“Ketika informasi dekat dengan masyarakat, proses perizinan menjadi lebih mudah dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah meningkat,” jelas Darsafani.

Pemerintah daerah menilai perizinan yang tertib akan berdampak positif terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pelayanan yang transparan juga memperkuat akuntabilitas birokrasi.

Dengan mendekatkan informasi perizinan ke masyarakat, DPMPTSP Kutim optimistis kesenjangan layanan dapat ditekan dan pelayanan publik berjalan lebih adil, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan warga. (ADV)

Berita Terkait