Abdurahman KA Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Tanah Grogot

Rabu, 27 November 2024 10:08 WITA

Kegiatan Bersama Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) (foto ist)

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan DI Panjaitan RT 01, Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot. Kegiatan ini dihadiri oleh dua pemateri, Abu Sujak, Pemuda Pemberdayaan Masyarakat, dan Zulfikar Yuliskantin yang mewakili Generasi Z (Gen Z), serta Khairunnisa sebagai moderator.

Abdurahman KA menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam mendukung pengembangan pemuda di Kabupaten Paser. Ia menyampaikan bahwa meskipun Perda Kepemudaan telah diberlakukan sejak 2022, implementasinya masih jauh dari maksimal.

“Undang-undangnya sudah ada sejak 2009, Perdanya sudah dibuat sejak 2022, tapi belum maksimal terlaksana,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Abdurahman memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda, antara lain terkait pemberdayaan pemuda, dukungan terhadap pengembangan potensi pemuda, serta pembentukan organisasi pemuda sebagai wadah kontribusi aktif di masyarakat. Ia juga menekankan perlunya perhatian lebih dari pemerintah terhadap pengembangan pemuda yang kelak akan menjadi pemimpin masa depan.

“Bentuk kepemudaan ini harus dilihat oleh pemerintah, jangan hanya memberikan aturan tapi tidak mengedukasi pemuda. Pemuda ini nantinya akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, pemuda di Kaltim, khususnya di Paser, mendapat perhatian pemerintah,” jelasnya.

Abdurahman juga berharap agar pemerintah Provinsi Kaltim menyediakan ruang dan fasilitas kepemudaan yang memadai di setiap kelurahan dan kecamatan untuk mengembangkan potensi pemuda.

Zulfikar Yuliskantin juga menyoroti pentingnya peran pemuda dalam sejarah Indonesia, khususnya melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Ia mengingatkan bahwa pemuda selalu memiliki peran penting, baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan bangsa ke depan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemuda mengenai peran mereka dalam pembangunan dan memberikan ruang bagi mereka untuk berkontribusi dalam masyarakat.

Adv 171

Berita Terkait