Ananda Emira Moeis Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Sertifikat Tanah

Jumat, 8 November 2024 11:37 WITA

Suasana Serap aspirasi Oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Samarinda — Dalam agenda reses yang digelar di RT 36, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mendengarkan langsung keluhan warga setempat, yang salah satunya berasal dari seorang perempuan yang tengah mengurus sertifikat tanah kebun miliknya.

Wanita tersebut mengeluhkan proses pengurusan sertifikat melalui program PTSL yang terkendala karena tanahnya berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Meskipun akhirnya statusnya dinyatakan tidak masuk hutan, ia justru diminta untuk membangun rumah terlebih dahulu agar bisa mendapatkan Surat Hak Milik (SHM). Masalah ini dirasakan membingungkan dan memperlambat proses sertifikasi tanah.

Menanggapi keluhan tersebut, Ananda Emira Moeis, yang dikenal akrab dengan sapaan Nanda, meminta agar warga tersebut menyiapkan dokumen terkait agar segera diproses.

“Beri berkasnya kepada saya, supaya saya bisa langsung menindaklanjutinya. Saya akan koordinasikan dengan rekan-rekan di DPRD Samarinda dan pihak pertanahan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Nanda.

Menurut Nanda, persoalan ini harus dirunut untuk menemukan akar permasalahannya, sehingga solusi yang tepat bisa ditemukan. Dia berjanji akan mengarahkan pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke kantor pertanahan.

“Kami akan pastikan masalah ini tidak terhambat dan segera diselesaikan agar hak warga tidak terhalang,” tegas Nanda.

Adv 33

 

Berita Terkait