Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, melaksanakan reses di lima titik di Samarinda, pada Jumat (1/11/2024), untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat.
Menurut Andi, reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk turun langsung dan bertemu konstituen guna menyerap aspirasi dan memberikan pertanggungjawaban moral dan politis. Dalam reses kali ini, masalah sistem zonasi sekolah menjadi salah satu isu utama yang disampaikan oleh warga.
“Masyarakat banyak mengeluhkan sistem zonasi di SMA yang membatasi akses mereka ke sekolah negeri. Banyak yang kesulitan memasukkan anak ke sekolah negeri karena jarak dan keterbatasan kuota, sementara sekolah swasta dianggap mahal,” kata Andi.
Menurut Andi, hal ini menjadi masalah serius karena banyak keluarga yang merasa terhambat dalam memenuhi hak pendidikan anak mereka. Ia menekankan bahwa kewajiban pemerintah adalah menyediakan akses pendidikan yang merata, terutama di jenjang SMA.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan hanya karena masalah zonasi atau masalah ekonomi,” ujarnya.
Andi juga menegaskan bahwa di DPRD, ia akan terus mengawal kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan akses yang setara bagi semua warga.
“Kami akan berjuang untuk memastikan setiap anak di Kaltim mendapat pendidikan yang layak tanpa terkendala aturan yang tidak memadai,” pungkasnya.
Adv 32