Obrolanrakyat.id, Kutai Kartanegara – Pasangan petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin mendapat sorotan terkait dugaan manipulasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi memperkuat pengaruh politik.
Salah satu anggota tim hukum pelapor menyatakan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar), karena adanya indikasi kebijakan mutasi yang diduga bertujuan menciptakan loyalitas paksa ASN untuk kepentingan politik.
Dalam beberapa bulan terakhir, ia menyebut bahwa pola mutasi ASN ini telah menjadi perhatian. Pasalnya, hal tersebut diduga membuka peluang adanya intimidasi terhadap ASN yang memilih untuk tidak mendukung petahana.
“Mutasi besar-besaran yang dilakukan secara berturut-turut menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Kami menduga ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk membangun loyalitas paksa demi kepentingan Pilkada,” ujarnya.
Selain itu, dalam laporan bernomor 001/PL/PB/RI100/00/XI.2024, ASN melaporkan adanya intimidasi setelah mutasi yang diduga terkait dengan keputusan untuk tidak memberikan dukungan kepada petahana.
Nota dinas tertanggal 29 Agustus 2024 diajukan sebagai bukti bahwa mutasi tersebut merupakan bentuk intimidasi yang melanggar Pasal 71 UU RI Nomor 10 Tahun 2016 dan UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang netralitas ASN.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, menjelaskan bahwa proses investigasi telah dimulai.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi yang relevan. Proses ini akan berlangsung hingga Kamis, 14 November 2024, sesuai dengan prosedur Bawaslu terkait pelanggaran administratif,” ujar Hardianda.
Bawaslu bahkan telah mengadakan pertemuan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hal ini membuka kemungkinan bahwa laporan tersebut dapat berkembang menjadi kasus serius terkait netralitas ASN.
Sementara itu, pasangan Edi-Rendi belum memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan yang beredar. Masyarakat Kukar tentu berharap proses ini dapat berjalan secara adil demi memastikan Pilkada Kukar 2024 bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.