DPRD Kaltim Ajak Percepat Peningkatan SDM Jasa Konstruksi untuk Dukung Peraturan Gubernur

Rabu, 27 November 2024 07:34 WITA

Kegiatan Bersama Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Verona

SAMARINDA  – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, yang hadir mewakili Pimpinan DPRD, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Verona, Samarinda. FGD ini bertujuan memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kalimantan Timur.

Sapto menjelaskan, dalam FGD dibahas tentang kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim, baik untuk pelaksana jasa konstruksi maupun jasa konsultan dan teknis lainnya. Diskusi ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah.

“Peraturan Gubernur ini harus didukung oleh peraturan daerah yang lebih spesifik agar dapat mendorong keterlibatan profesional jasa konstruksi lokal,” ujar Sapto.

Sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur, Sapto menekankan pentingnya meningkatkan kualitas SDM untuk menghadapi tantangan sektor konstruksi di daerah. Ia menyatakan, kesiapan SDM yang baik akan memengaruhi kualitas proyek konstruksi di Kaltim.

“SDM yang mumpuni sangat penting, mengingat perputaran uang di Kaltim mencapai 70 triliun, yang berasal dari APBN, APBD, dan sektor swasta. Ini menjadi peluang besar untuk menggerakkan ekonomi daerah,” jelas Sapto.

Lebih lanjut, Sapto mengingatkan agar para pelaku jasa konstruksi di Kaltim meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka, guna bersaing secara sehat dengan pihak luar.

“Peningkatan kapasitas SDM adalah kunci utama. PII Kaltim akan terus memberikan pembinaan agar para profesional jasa konstruksi kita siap menghadapi persaingan,” tutupnya.

Adv 165

Berita Terkait