DPRD Kaltim Dukung Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan untuk Turunkan Stunting

Selasa, 26 November 2024 21:20 WITA

Suasana Penandatanganan Komitmen Bersama

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melaksanakan Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang mewakili Ketua DPRD Kaltim.

Sarkowi menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan langkah penting dalam menanggulangi masalah sanitasi yang berperan besar dalam penurunan angka stunting di Kaltim. Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

“Penting untuk mendorong adanya integrasi program dari berbagai tingkat pemerintahan. Komitmen ini harus diikuti dengan rencana aksi yang konkret, yang tidak hanya sebatas formalitas, namun juga sampai ke masyarakat bawah,” ujar Sarkowi.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya melibatkan tokoh masyarakat di level bawah, mengingat keterkaitan budaya dengan kebiasaan buang air besar sembarangan di daerah tertentu.

“Penyadaran ini harus dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, mengingat budaya masyarakat kita yang sudah akrab dengan kehidupan di sungai,” jelasnya.

Sarkowi juga menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang memadai dalam mendukung program ini. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan untuk mengidentifikasi wilayah prioritas yang perlu mendapat perhatian lebih dalam hal akses sanitasi yang layak.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, turut memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini. Ia menambahkan bahwa program SBS menjadi salah satu indikator penting dalam penurunan stunting, mengingat permasalahan sanitasi adalah penyebab utama stunting.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, untuk mempercepat penurunan angka stunting,” ujar Sri Wahyuni.

Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan akses sanitasi yang layak 100 persen pada tahun mendatang, termasuk penghentian praktik buang air besar sembarangan di seluruh wilayah.

Adv 162

Berita Terkait