SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) untuk mendukung pelaksanaan tugas dewan yang lebih efektif. Keempat Pansus ini akan fokus pada pembahasan aspek-aspek penting seperti Rencana Kerja DPRD, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pedoman Penyusunan Pokir, serta Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus ini telah dibahas dalam rapat internal. Rapat yang digelar di Sekretariat DPRD Kaltim tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta sejumlah pejabat terkait.
Agenda utama dari rapat tersebut adalah memastikan kelancaran agenda kerja dewan ke depan, termasuk persiapan sidang paripurna untuk pembentukan Pansus.
Ekti Imanuel menjelaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk mempercepat pembahasan program kerja dewan serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Pansus Rencana Kerja DPRD, salah satunya, akan bertugas menyusun strategi dan target kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Sementara Pansus Pokir DPRD akan fokus pada pembahasan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan oleh anggota dewan selama masa reses, yang nantinya akan diusulkan kepada pemerintah untuk dimasukkan dalam kebijakan pembangunan.
Selain itu, Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD juga akan dibentuk guna menjaga martabat serta kredibilitas lembaga tersebut. Ekti berharap pembentukan Pansus ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD Kaltim.
Dengan adanya pembentukan empat Pansus ini, DPRD Kaltim berharap dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Adv 142