DPRD Minta OPD Maksimalkan Retribusi dan Pajak Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 13:56 WITA

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – DPRD Samarinda mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum optimal.

Upaya ini dinilai penting karena PAD Samarinda masih sangat tergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat paripurna evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2025.

“Pemerintah harus lebih optimal menaikkan pendapatan. Sektor pajak dan retribusi menjadi kunci utama,” ujar Deni dengan tegas belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa target PAD Samarinda perlu dinaikkan dari Rp800 miliar menjadi Rp1 triliun pada tahun 2025, dengan memaksimalkan pendapatan dari dua sektor utama itu.

Menurut Deni, potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi cukup besar, namun belum digali secara maksimal oleh OPD terkait. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih konkret untuk meningkatkan kinerja penerimaan daerah.

DPRD juga memberikan perhatian khusus kepada OPD dengan anggaran besar agar bisa menyusun program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Hampir 80 persen OPD telah kami panggil dan beri masukan untuk memastikan program mereka tidak melenceng dari kebutuhan lapangan,” katanya menjelaskan.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran, agar setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Deni berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat paripurna tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Kinerja pemerintah harus terarah, dan alokasi dana program harus jelas agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ucapnya menambahkan.

Evaluasi LKPj ini dinilai sebagai langkah penting untuk menyikapi tantangan fiskal yang dihadapi daerah saat ini, di mana kontribusi PAD Samarinda baru mencapai 20 persen dari total pendapatan.

Sementara sisanya masih sangat bergantung pada dana dari pusat, yang membuat posisi keuangan daerah kurang mandiri dalam menyusun kebijakan strategis pembangunan.

Optimalisasi pendapatan bisa dilakukan dengan memperbaiki tata kelola pajak properti, meningkatkan pelayanan retribusi publik, dan memperketat pengawasan terhadap OPD agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

“DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar rekomendasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan pembangunan dengan melaporkan setiap temuan atau indikasi penyimpangan melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, Deni yakin bahwa PAD Samarinda bisa meningkat dan kemandirian fiskal daerah bisa segera tercapai. (Adv)

Berita Terkait