DPRD Samarinda Buka Peluang Gabung Satgas Pengawasan Pemkot

Sabtu, 21 Juni 2025 17:34 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota memberi kesempatan kepada para legislator untuk ikut serta dalam Satuan Tugas (Satgas) pengawasan terhadap kebijakan strategis daerah.

Kesempatan ini muncul setelah adanya pembahasan bersama jajaran eksekutif Pemkot Samarinda  yang membahas sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah kota.

“Pemerintah kota memberi ruang untuk teman-teman DPRD terlibat di dalam Satgas tersebut,” ujar Novan belum lama ini.

Namun, ia menjelaskan bahwa keputusan untuk berpartisipasi dalam Satgas ini diserahkan sepenuhnya kepada pertimbangan internal masing-masing fraksi di DPRD Samarinda.

“Tapi ini tergantung dari nanti kawan-kawan di fraksi,” katanya menegaskan posisi DPRD sebagai lembaga kolektif yang menjunjung tinggi musyawarah antarfraksi.

Meski kemungkinan keterlibatan langsung belum diputuskan, Novan menekankan bahwa DPRD tetap memiliki kewenangan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

“Sebenarnya kita kalau bicara terlepas dari terlibat di dalam satuan tugas ini, fungsi dasar DPRD kan salah satunya adalah pengawasan,” jelasnya lagi.

Novan mengungkapkan, apabila fraksi-fraksi di DPRD merasa tidak perlu bergabung dalam Satgas, maka opsi untuk membentuk tim pengawasan secara independen tetap tersedia dan bisa menjadi alternatif yang sah secara kelembagaan.

“Nah, ini nanti tergantung dari teman-teman fraksi apakah ikut di dalam satuan tugas tersebut atau kita membentuk tim pengawasan sendiri,” ujarnya memberikan penegasan.

Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari semua pilihan itu adalah untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Samarinda.

Novan menilai bahwa Satgas harus mampu menjadi sarana kerja yang objektif dan tidak hanya bersifat formalitas semata, apalagi jika melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Yang penting jangan sampai Satgas ini cuma jadi simbolik, harus ada output dan fungsinya jelas,” tuturnya menegaskan sikap kritis terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Keterlibatan DPRD dalam Satgas, menurutnya, bukan dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap tugas eksekutif, melainkan penguatan terhadap fungsi pengawasan yang selama ini berjalan.

“Kalau misalnya teman-teman fraksi menilai bahwa keikutsertaan di Satgas bisa memperkuat pengawasan, maka itu menjadi jalan yang bisa kita ambil secara kelembagaan,” ujarnya lagi memberi contoh kemungkinan kolaboratif.

Terakhir, Novan mengingatkan bahwa independensi DPRD harus tetap dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan, dan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik bisa dijalankan secara jernih dan berpihak kepada rakyat.

Dengan demikian, melalui Satgas ataupun tim pengawasan internal, DPRD akan tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai harapan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda. (Adv)

Berita Terkait