DPRD Samarinda Dorong Pembentukan UPTD Pemakaman Umum

Kamis, 6 Maret 2025 23:21 WITA

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Umum. Pembentukan UPTD ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan lahan pemakaman berjalan lebih tertata dan profesional.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa inisiatif ini muncul dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) I dan Komisi I DPRD yang melihat adanya kebutuhan mendesak akan regulasi dan pengelolaan pemakaman secara terstruktur.

“Kami dari Pansus I dan Komisi I DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot untuk membentuk UPTD Pemakaman Umum,” ujar Aris dalam rapat kerja bersama Pemkot Samarinda, baru-baru ini.

Hingga saat ini, Kota Samarinda belum memiliki badan khusus yang menangani pengelolaan pemakaman secara sistematis. Akibatnya, banyak permasalahan terkait pemakaman yang muncul, termasuk ketersediaan lahan dan fasilitas yang memadai.

Aris menjelaskan bahwa meskipun Pemkot telah menyiapkan dua lahan pemakaman umum di Kecamatan Samarinda Utara, kapasitas yang tersedia masih terbatas dan belum mencukupi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.

“Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Pemkot sebenarnya wajib menyiapkan lahan pemakaman umum, apalagi dengan jumlah penduduk Samarinda yang cukup banyak,” tambahnya.

Selain itu, beberapa pemakaman di Samarinda masih menghadapi kendala dalam hal aksesibilitas. Jalan menuju lokasi pemakaman kerap mengalami kerusakan, minim penerangan, serta kurangnya fasilitas penunjang bagi peziarah.

“Mulai dari jalan raya hingga penerangan harus dipikirkan dan dipastikan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses pemakaman,” lanjut Aris.

Untuk memastikan UPTD Pemakaman Umum dapat segera terbentuk, DPRD Samarinda akan terus berkoordinasi dengan Pemkot dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyusunan regulasi yang mengatur sistem pengelolaan pemakaman secara menyeluruh.

Pihaknya juga akan mendorong penyediaan anggaran yang cukup dalam APBD mendatang untuk mendukung operasional UPTD, termasuk pengadaan lahan baru jika diperlukan.

“Jika ini terealisasi, masyarakat tidak akan kesulitan dalam mencari tempat pemakaman yang layak. Selain itu, regulasi terkait tarif dan pemeliharaan pemakaman juga bisa lebih transparan,” terang Aris.

Dengan adanya UPTD Pemakaman Umum, diharapkan pelayanan pemakaman di Samarinda bisa lebih teratur, profesional, serta tidak membebani masyarakat. DPRD berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini agar segera terwujud demi kepentingan bersama. (ADV/DPRDSamarinda)

Berita Terkait