Obrolanrakyat.id, Samarinda – Kebutuhan lahan pemakaman di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD setempat, terutama dalam upaya menghadirkan solusi jangka panjang yang merata bagi seluruh kecamatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan pentingnya pemerataan fasilitas pemakaman umum agar warga di tiap wilayah tak lagi kesulitan mencari lahan untuk pemakaman keluarga mereka.
“Setiap kali saya melakukan reses, masyarakat selalu mengeluhkan sulitnya mencari tempat pemakaman. Ini menandakan bahwa kebutuhannya sudah mendesak dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Samri belum lama ini.
Menurutnya, selama ini lahan pemakaman yang ada sudah terlalu padat dan tidak lagi mencukupi untuk menampung jenazah baru, khususnya di kawasan padat penduduk di Samarinda.
Ia juga menyoroti dominasi pihak swasta dalam pengelolaan pemakaman yang dinilai menyebabkan biaya tinggi, sehingga tidak semua masyarakat mampu menjangkaunya secara ekonomis.
“Tarif pemakaman yang dikelola swasta bisa mencapai Rp7 juta untuk satu petak. Ini memberatkan, apalagi bagi warga berpenghasilan rendah,” tuturnya.
Untuk menjawab masalah tersebut, DPRD Samarinda tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum, agar nantinya pemerintah dapat menyediakan lahan makam yang lebih terjangkau dan merata.
“Harapannya, Perda ini menjadi solusi konkret agar pemakaman tidak lagi jadi beban warga. Kita ingin ada keadilan dalam akses layanan pemakaman,” jelasnya lebih lanjut.
Target utama dalam penyusunan regulasi tersebut adalah memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki setidaknya satu lokasi pemakaman yang dikelola oleh pemerintah, dengan penyesuaian lokasi berdasarkan aset tanah yang tersedia.
“Pemkot harus mendata lahan-lahan kosong milik daerah yang memungkinkan untuk dialihkan menjadi TPU, supaya aturan ini bisa berjalan efektif dan merata,” ungkap Samri.
Ia menegaskan, keberadaan TPU yang mudah dijangkau di setiap kecamatan akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan pemakaman yang layak, tanpa harus berpindah ke wilayah lain yang jauh atau membayar biaya tinggi.
Langkah ini juga menjadi upaya jangka panjang untuk mengurangi ketimpangan layanan dasar di sektor pemakaman dan memastikan kota ini memiliki tata kelola lahan yang berpihak kepada kebutuhan publik.
Dengan dorongan DPRD dan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan dalam waktu dekat warga Samarinda tak lagi kesulitan mencari lahan makam dan bisa memakamkan anggota keluarganya dengan tenang dan layak. (Adv)