Obrolanrakyat.id, Samarinda – DPRD Samarinda terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda Kota Tepian. Salah satu langkah yang sedang digodok adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengupasan lahan, yang direncanakan akan disahkan pada 2025.
Upaya ini bertujuan untuk mengendalikan aktivitas pengupasan lahan yang selama ini dilakukan secara sembarangan dan menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di Samarinda. Melalui regulasi ini, diharapkan ada standar yang harus dipatuhi oleh setiap individu maupun perusahaan sebelum melakukan pengupasan lahan.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, mengungkapkan bahwa Raperda ini sangat penting sebagai pedoman dalam pengelolaan lahan untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan banjir yang semakin parah.
“Kita sedang menyusun Raperda ini agar bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 2025. Dengan adanya aturan ini, pengupasan lahan akan memiliki regulasi yang jelas, sehingga tidak sembarangan dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan,” ujar Arie, baru-baru ini.
Menurutnya, banyak kasus di mana lahan dikupas tanpa adanya perbaikan atau tindakan pemulihan lingkungan. Hal ini menyebabkan erosi, sedimentasi sungai, dan memperburuk kondisi drainase di kota.
“Masyarakat sering kali hanya menggali tanah untuk kepentingan pembangunan tanpa mempertimbangkan perbaikan lingkungan setelahnya. Akibatnya, daerah-daerah tertentu semakin rentan banjir, terutama saat musim hujan tiba,” jelasnya.
Selain Raperda pengupasan lahan, Arie juga menyoroti perlunya pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa kawasan kota, khususnya di Samarinda Utara dan Sungai Pinang. Kedua daerah ini dinilai sebagai titik kunci dalam upaya pengendalian banjir.
“Kami dari DPRD akan mendorong percepatan program RTH, terutama di wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir. Jika ada lebih banyak area hijau, daya serap air akan meningkat dan risiko banjir bisa ditekan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Samarinda disebut telah memiliki program pengendalian banjir, tetapi masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar lebih efektif. DPRD berencana memfasilitasi sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pengupasan lahan secara sembarangan.
“Kami ingin masyarakat juga terlibat aktif dalam menjaga lingkungannya. Jangan sampai aturan sudah ada, tetapi tetap dilanggar. Jika ingin Samarinda bebas banjir, maka semua pihak harus memiliki kesadaran yang sama,” pungkas Arie. (ADV/DPRDSamarinda)