Obrolanrakyat.id, Samarinda – Transformasi layanan kesehatan melalui skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan keadilan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan nasional yang akan diterapkan mulai 30 Juni 2025 ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda, terutama dalam hal pemerataan kualitas fasilitas dan kenyamanan pasien di rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyambut positif arah kebijakan tersebut karena membuka peluang agar seluruh pasien mendapat hak pelayanan yang setara, tanpa harus dibedakan berdasarkan kelas atau status ekonomi.
“Sistem KRIS bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam pelayanan rumah sakit. Semua pasien harus mendapatkan standar yang sama, baik dari sisi ruang maupun peralatan medis,” jelasnya belum lama ini.
Menurut Sri Puji, implementasi KRIS dapat mendorong rumah sakit untuk meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan. Ia menilai langkah ini bisa menjadi jawaban atas keluhan masyarakat terkait ketimpangan layanan antar kelas perawatan.
“Harus ada perubahan paradigma dalam melayani pasien. Pemerataan ini justru akan memperbaiki kualitas layanan secara umum,” tuturnya meyakinkan.
DPRD, kata Sri Puji, siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kesiapan seluruh fasilitas kesehatan di Samarinda dalam menyambut sistem KRIS. Ia mendorong agar pendampingan teknis dilakukan sejak dini.
“Kami mendukung penuh, tapi pelaksanaannya harus disiapkan secara bertahap. Rumah sakit perlu diberi panduan yang jelas dan pendampingan agar transisi berjalan lancar,” ujarnya memberi saran.
Sri Puji juga menekankan pentingnya dukungan terhadap rumah sakit yang selama ini memikul beban tinggi akibat tingginya arus pasien dari daerah sekitar. Ia berharap penerapan KRIS juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas layanan di rumah sakit rujukan.
“Rumah sakit di Samarinda sering menerima pasien dari luar kota. Kondisi ini harus jadi perhatian agar mereka tetap bisa melayani dengan optimal,” ucapnya.
DPRD berkomitmen melakukan pengawasan aktif terhadap pelaksanaan kebijakan KRIS, termasuk dari sisi kesiapan tenaga medis dan sistem operasional pelayanan.
“Jangan sampai KRIS jadi beban baru bagi tenaga kesehatan. Harus ada pemetaan kebutuhan dan strategi penyesuaian SDM,” tegas Sri Puji.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk melihat kebijakan ini sebagai bagian dari visi besar peningkatan kualitas kesehatan nasional, bukan sekadar perubahan administratif.
“Kita semua punya peran agar sistem ini berhasil. Dengan kolaborasi yang baik, saya yakin KRIS bisa berjalan dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)