Obrolanrakyat.id, Samarinda – Kebakaran yang terjadi di Big Mall pada Selasa (3/6/2025) dini hari memunculkan keprihatinan serius dari DPRD Kota Samarinda, khususnya terkait kesiapsiagaan bencana di pusat perbelanjaan tersebut.
Komisi III DPRD Samarinda menilai bahwa lemahnya manajemen risiko serta minimnya kesadaran pengelola fasilitas publik terhadap bahaya kebakaran menjadi penyebab utama terulangnya insiden serupa yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti dua persoalan utama yang menjadi faktor kegagalan mitigasi bencana dalam peristiwa ini, yakni buruknya perawatan peralatan keselamatan dan tidak adanya tim penanganan kebakaran internal yang terlatih.
“Selain masalah peralatan, kami juga menyoroti ketiadaan tim kesiapsiagaan kebakaran internal yang terlatih di Big Mall,”ujar Deni belum lama ini.
Ia menilai ketiadaan unit tanggap darurat yang sigap di lingkungan internal pusat perbelanjaan menunjukkan lemahnya komitmen pengelola terhadap aspek keselamatan pengunjung dan pekerja.
“Ini menunjukkan bahwa pelatihan dan persiapan internal terkait penanganan kebakaran masih sangat kurang,”tambahnya, menyoroti minimnya langkah preventif yang seharusnya bisa dilakukan oleh pihak manajemen.
Deni juga mengungkapkan bahwa rekomendasi yang pernah diberikan oleh DPRD maupun Dinas Pemadam Kebakaran sebelumnya ternyata belum dijalankan secara maksimal oleh pihak Big Mall, padahal peringatan telah berulang kali disampaikan.
“Ini adalah catatan penting bagi kami, rekomendasi yang telah diberikan oleh pihak Damkar tidak diindahkan oleh Big Mall,”jelasnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, DPRD telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pengelola pusat perbelanjaan itu dalam beberapa bulan terakhir. Dalam rapat-rapat tersebut, mereka menekankan pentingnya pembaruan sistem keamanan, mulai dari fungsi alat sprinkler, jalur evakuasi, hingga pelatihan rutin bagi petugas keamanan.
“Pengabaian ini sangat disayangkan dan berkontribusi pada kerugian yang terjadi,”imbuh Deni, menilai bahwa kelalaian tersebut turut memperbesar dampak kebakaran.
Meski penyelidikan teknis menjadi tanggung jawab aparat kepolisian dan instansi terkait, DPRD menyatakan tidak tinggal diam dan akan terus memantau perkembangan penyidikan secara menyeluruh.
“Meski demikian, kami menyadari bahwa investigasi lebih lanjut mengenai insiden ini adalah ranah kepolisian,”tuturnya, memastikan bahwa pihaknya tetap akan mengawal proses hukum yang berjalan.
Deni menegaskan bahwa hal paling krusial yang bisa dipelajari dari kebakaran ini adalah pentingnya kesiapan peralatan dan tenaga pengaman internal. Ia berharap evaluasi menyeluruh dilakukan oleh semua pengelola ruang publik di Samarinda.
“Kami ingin memberikan catatan bahwa kondisi alat proteksi kebakaran yang tidak siap merupakan kesimpulan paling penting yang dapat kami tarik dari kejadian ini,”pungkasnya dengan tegas.
Melalui insiden ini, DPRD Samarinda meminta semua pengelola fasilitas publik, baik pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun tempat hiburan, untuk segera mengevaluasi ulang sistem keselamatan mereka secara menyeluruh, dengan tidak hanya mengandalkan alat, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia di lapangan. (Adv)