SAMARINDA – Dalam reses yang dilaksanakan di Dapil Kota Samarinda, Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhrudin, menjelaskan beberapa isu yang muncul terkait penerangan jalan dan infrastruktur di kawasan perumahan dan jalan protokol.
Fuad menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai kewenangan terkait penerangan jalan dan infrastruktur, khususnya di wilayah yang belum terjamah pembangunan.
“Untuk penerangan jalan dan infrastruktur lainnya, sebenarnya kewenangan itu ada di Pemkot Samarinda. Namun, sebagai anggota DPRD, saya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dishub, untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat mengenai infrastruktur seperti jalan poros dan penerangan jalan bisa diprioritaskan,” ujar Fuad.
Fuad juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang sudah lama rusak dan belum mendapat perbaikan.
“Banyak warga yang merasa bahwa meskipun pembangunan di Samarinda saat ini sedang digenjot, jalan-jalan di lingkungan mereka belum mendapat perhatian. Jalan yang mereka pakai sudah rusak bertahun-tahun, dan mereka berharap ada perbaikan yang lebih merata,” katanya.
Menurut Fuad, masalah ini terkait dengan koordinasi yang perlu dilakukan antara DPRD, Pemkot, dan dinas terkait.
“Kami di DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat ini dan mendorong agar pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang belum terjamah bisa segera dilakukan, khususnya untuk jalan yang sudah rusak dan tidak layak,” tambah Fuad.
Adv 116