SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, menegaskan pentingnya hubungan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam pengalokasian anggaran APBD.
Menurutnya, hubungan antara kedua lembaga ini harus dijaga dengan baik, layaknya hubungan suami istri yang saling melengkapi dan bekerja sama untuk kepentingan masyarakat.
Dalam wawancara, Jahidin menyampaikan meskipun ia tidak terlibat langsung dalam Badan Anggaran (Banggar), dirinya tetap memantau pengajuan anggaran yang diajukan oleh pemerintah provinsi. Ia memastikan bahwa DPRD selalu mendukung pengajuan anggaran yang rasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses persetujuan anggaran adalah bentuk kerja sama yang baik antara DPRD dan pemprov. Jika anggaran yang diajukan, seperti untuk perbaikan jalan atau infrastruktur lainnya, masuk akal dan sesuai kebutuhan, Dewan pasti mendukung,” ujar Jahidin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran DPRD sangat vital sebagai mitra pemerintah, bukan sebagai lawan. Kedua lembaga harus bekerja sama dengan transparansi dan komunikasi yang baik, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hubungan ini harus seperti layaknya suami istri yang selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.
menutup wawancara dengan harapan agar sinergitas antara DPRD dan pemerintah provinsi Kaltim terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat.
Adv 144