Junadi Soroti Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal di Kaltim

Selasa, 26 November 2024 08:27 WITA

Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) (ist)

SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan serius. Truk-truk bermuatan batu bara yang melintasi jalan umum pemukiman warga semakin marak, bahkan menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan kecelakaan. Salah satunya adalah insiden penyerangan yang terjadi di posko aksi stop hauling batu bara di kawasan Muara Kate, Kabupaten Paser, yang menyebabkan satu orang tewas.

Anggota DPRD Kaltim, Junadi, menilai bahwa masalah tambang ilegal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Ini adalah masalah besar yang harus segera ditangani. Jalan umum harusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau perusahaan tambang,” ujar Junadi.

Menurut Junadi, penggunaan jalan umum untuk angkutan barang tambang, khususnya batu bara, telah melanggar peraturan yang ada. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menimbulkan ancaman keselamatan bagi warga yang melintasi jalan tersebut.

Lebih lanjut, Junadi mengingatkan bahwa jalan negara seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk angkutan muatan berat yang berisiko merusak fasilitas publik. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah daerah dan pusat lebih serius dalam menangani permasalahan ini.

Junadi juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang masih beroperasi secara ilegal. Meskipun sudah ada peraturan daerah yang mengatur larangan penggunaan jalan umum untuk aktivitas tambang, namun nyatanya masih banyak perusahaan yang mengabaikan aturan tersebut.

Pemerintah diharapkan dapat lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar. Junadi berharap, dengan langkah yang lebih tegas, masyarakat Kaltim dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal ini.

Sebagai langkah konkret, Junadi mendorong agar pihak berwenang segera menertibkan kendaraan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum dan memastikan agar peraturan yang ada dapat ditegakkan dengan tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Adv 95

Berita Terkait