Obrolanrakyat.id, TENGGARONG – Kepala Dispora Kutai Kartanegara, Aji Ali Husni, menyerukan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dalam pengelolaan Stadion Rondong Demang. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Kongres Biasa ASKAB PSSI Kukar 2025 sekaligus pelantikan pengurus baru di Hotel Grand Elty Singgasana, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, stadion sebagai aset daerah harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Oleh karena itu, keterlibatan ASKAB PSSI Kukar dalam pengelolaan harus didahului dengan pembentukan badan usaha resmi.
“Kalau stadion akan dikelola pihak ketiga seperti ASKAB, ya harus lewat jalur resmi, sesuai aturan aset pemerintah daerah,” tegasnya.
Aji juga menyampaikan bahwa komunikasi intensif antara ASKAB dan Bupati Kukar sudah dilakukan sejak kepengurusan sebelumnya. Bahkan, badan usaha sudah dibentuk, tinggal melengkapi sejumlah syarat administratif agar legalitasnya tuntas.
“Dengan semangat baru ini, kita harapkan proses yang tertunda bisa segera diselesaikan,” tambahnya.
(Adv/DiskominfoKukar)