Obrolanrakyat.id, TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan kembali ditunjukkan melalui rencana pembangunan hutan kota di Kelurahan Timbau. Kawasan ini nantinya tidak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga sarana multifungsi untuk aktivitas sosial dan birokrasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pembangunan hutan kota seluas lebih dari satu hektare tersebut telah melalui tahapan pengadaan lahan oleh Dinas Pertanahan dan
Penataan Ruang (Dispertaru) pada 2024 dengan anggaran mencapai Rp13 miliar.
“Bukan hanya itu saja, target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen dari pembangunan hutan kota yang akan direalisasikan pada tahun mendatang,” ujarnya, Selasa (5/3/2025).
Tahap awal berupa Detail Engineering Design (DED) akan dimulai pada 2025 melalui anggaran perubahan APBD. Jika proses berjalan lancar, fisik pembangunan akan dimulai pada tahun 2026.
Menariknya, hutan kota ini akan dilengkapi area rapat OPD, ruang terbuka wisata, dan bahkan kemungkinan kehadiran kafe ramah lingkungan.
“Kami ingin kawasan ini menjadi tempat kerja yang lebih segar bagi pegawai dan sekaligus ruang publik bagi warga,” jelas Slamet.
DLHK Kukar menargetkan hutan kota ini tak hanya memperbaiki kualitas udara, tetapi juga menjadi titik integrasi antara birokrasi, edukasi, dan pariwisata hijau. “Masyarakat akan mendapatkan tempat bersantai yang edukatif, sedangkan OPD punya ruang kerja yang lebih produktif,” pungkasnya.