Obrolan Rakyat, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengintensifkan pelayanan kesehatan berbasis lapangan guna menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Salah satu agenda prioritas adalah operasi katarak gratis dan pembagian kacamata gratis di Kecamatan Wahau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkab Kutim dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam memperluas akses layanan kesehatan spesialis, khususnya kesehatan mata, yang selama ini belum merata di wilayah pedalaman.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, menyebut bahwa layanan kesehatan jemput bola menjadi pendekatan paling relevan dengan kondisi geografis Kutai Timur.
“Kami tidak bisa menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, justru pemerintah yang harus hadir langsung ke lokasi mereka,” kata Sumarno.
Sebelumnya, Dinkes Kutim telah melakukan pelayanan serupa di beberapa kecamatan pesisir dan perdesaan sebagai bagian dari penguatan pelayanan dasar.
Evaluasi kegiatan tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi, terutama pada layanan kesehatan gratis.
Layanan katarak dipilih karena gangguan penglihatan masih menjadi keluhan dominan, terutama di kalangan lanjut usia.
Banyak warga yang produktivitasnya menurun akibat keterbatasan penglihatan yang tidak tertangani.
Menurut Sumarno, pengobatan katarak dan pemberian kacamata gratis di Wahau diharapkan dapat memulihkan fungsi penglihatan masyarakat sehingga kembali beraktivitas secara normal.
“Gangguan mata sering dianggap sepele, padahal dampaknya besar terhadap kualitas hidup,” ujarnya.
Dinkes Kutim memastikan seluruh tenaga medis yang terlibat merupakan tenaga profesional dengan dukungan peralatan medis sesuai standar.
Pelayanan juga akan dilakukan secara terjadwal untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan pasien.
Pemkab Kutim menegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan menjadi bagian dari komitmen pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan.
Melalui pelayanan langsung seperti ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam pemenuhan hak dasar atas kesehatan. (ADV)







