Obrolanrakyat.id, Samarinda – Temuan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak sesuai takaran mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. DPRD berencana mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ini, terutama menjelang bulan Ramadan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Samarinda, sejumlah pedagang diketahui menjual Minyakita dengan harga mencapai Rp20.000 per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan HET sebesar Rp15.700 per liter. Selain itu, ditemukan pula dugaan minyak goreng dalam kemasan yang tak sesuai takaran 1 liter, yang berpotensi merugikan konsumen.
“Kami sangat menyayangkan praktik seperti ini, apalagi menjelang Ramadan, ketika permintaan minyak goreng meningkat tajam,” ujar Helmi.
Menurutnya, kenaikan harga yang tidak wajar serta dugaan permainan takaran harus segera ditindaklanjuti agar tidak semakin merugikan masyarakat.
DPRD Samarinda merespons cepat temuan ini dengan rencana sidak lanjutan untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Sidak akan kami lakukan bersama dinas terkait untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan menindak pedagang yang terbukti melanggar aturan,” tegas Helmi.
Selain sidak, Komisi II DPRD Samarinda juga akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perdagangan. Langkah ini bertujuan untuk membahas penyebab kenaikan harga, dugaan ketidaksesuaian takaran, serta solusi jangka panjang guna mencegah kejadian serupa.
“Kami juga akan berdiskusi dengan Wali Kota Samarinda untuk memastikan kebijakan pengawasan harga dan distribusi Minyakita berjalan efektif,” tambahnya.
Helmi menegaskan bahwa DPRD tidak segan merekomendasikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti menyalahi aturan.
“Jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan spekulatif dalam penjualan minyak goreng bersubsidi sangat merugikan masyarakat kelas bawah yang bergantung pada harga terjangkau untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk memastikan distribusi minyak goreng tetap sesuai aturan, Helmi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan harga atau takaran.
“Kami meminta warga untuk tidak ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan harga Minyakita di atas HET atau volume yang tidak sesuai,” tuturnya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan memperketat distribusi minyak goreng bersubsidi agar benar-benar sampai ke masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Samarinda berharap tidak ada lagi pelanggaran dalam distribusi Minyakita, terutama menjelang bulan Ramadan ketika permintaan bahan pokok meningkat tajam. (ADV/DPRDSamarinda)