Novan Soroti Zonasi PPDB dan Dorong Sekolah Baru di Palaran

Jumat, 20 Juni 2025 21:29 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan pentingnya memahami bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak hanya mengacu pada jarak fisik rumah ke sekolah, namun juga memperhitungkan batas wilayah administratif.

Penegasan tersebut ia sampaikan menanggapi banyaknya calon siswa yang sebenarnya lebih dekat secara jarak ke SMP Negeri 3 Samarinda, namun secara administratif tetap tercatat sebagai warga Kecamatan Palaran dan Loa Janan Ilir.

“Kalau bicara jalur domisili, jarak terdekat memang SMP 3, tapi bicara domisili, dia masih masuk bagian di dalam wilayah Palaran dan Loa Janan Ilir,” kata Novan saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda belum lama ini.

Novan menjelaskan bahwa aturan dalam skema PPDB bukan hanya mempertimbangkan jarak tempuh ke sekolah, tetapi juga mempertahankan kejelasan administrasi wilayah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Jadi apabila dia tidak tercover di SMP di seberang, maka domisili terdekatnya adalah di daerah Palaran,” jelasnya.

Politikus tersebut juga menyinggung masalah klasik dalam PPDB, yaitu terbatasnya kapasitas daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP, yang terus menjadi keluhan tahunan masyarakat.

“Memang tadi juga jadi masukan bahwasanya kebutuhan sekolah di tingkat SMP khususnya itu memang perlu pembangunan lagi,” ucap Novan menambahkan.

Menurutnya, perlu adanya langkah konkret untuk menjawab tantangan tersebut, terutama di wilayah-wilayah perbatasan kecamatan yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal dalam pembangunan sarana pendidikan.

Ia pun mengungkapkan bahwa Wali Kota Samarinda telah merespons kondisi tersebut dengan menginstruksikan jajaran terkait agar segera menyusun kajian yang komprehensif.

“Dan tadi juga Pak Wali menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan studi tentang kondisi di sana,” ucapnya.

Studi itu akan memetakan berbagai aspek mendasar seperti jumlah peserta didik, ketersediaan lahan, serta urgensi wilayah untuk dijadikan lokasi pembangunan sekolah baru.

“Kalau tak memang mumpuni dan kita dapat lahan, maka insyaallah akan dilakukan pembangunan di tahun berikutnya untuk tingkatan SMP,” ujar Novan.

Ia berharap rencana pembangunan unit sekolah baru tersebut dapat segera direalisasikan agar beban distribusi siswa tidak lagi menumpuk pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap paling dekat secara fisik.

Menurutnya, sistem zonasi yang mengandalkan jarak sering kali menyulitkan warga perbatasan karena tidak disertai kapasitas sekolah yang mencukupi di wilayah mereka sendiri.

Novan menilai bahwa pemerataan fasilitas pendidikan harus menjadi agenda prioritas Pemkot Samarinda, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan hak dasar setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan setara.

Dengan demikian, ia berharap masyarakat tidak hanya melihat jarak sebagai penentu utama, namun juga mempertimbangkan aspek pemerataan dan keberpihakan dalam kebijakan zonasi. (Adv)

Berita Terkait