Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal untuk Bahas Rancangan Peraturan

Selasa, 26 November 2024 12:26 WITA

Suasana Rapat internal DPRD Kaltim

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk menyusun agenda kegiatan Pansus dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan DPRD mengenai Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, J. Jahidin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Guntur, serta anggota lainnya seperti Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi, dan Nurhadi Saputra. Selain itu, turut hadir Tim Ahli Pansus, yakni Muhammad Iqbal, Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi, dan Imam Fajar Sidiq.

Dalam rapat tersebut, Jahidin menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati draft jadwal kegiatan Pansus yang akan berlangsung hingga 15 Desember 2024. Kegiatan tersebut mencakup rapat-rapat serta kunjungan kerja untuk benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang telah melaksanakan peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Jahidin menjelaskan bahwa salah satu agenda penting adalah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan petunjuk mengenai tindak lanjut rancangan peraturan tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya Badan Kehormatan dalam menangani laporan terhadap anggota DPRD yang dihadirkan dalam sidang internal.

“Setiap anggota DPRD yang dilaporkan oleh pihak lain tidak boleh langsung menghadiri undangan tanpa melalui Badan Kehormatan,” ujar Jahidin.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Guntur, mengingatkan anggota Pansus untuk mencermati jadwal kegiatan dan memastikan pelaksanaan studi tiru ke daerah-daerah yang sudah memiliki peraturan DPRD mengenai Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Rancangan Peraturan DPRD ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme etika dan tata cara dalam proses kerja Badan Kehormatan DPRD, serta memastikan setiap anggota DPRD mematuhi norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

Adv 151

Berita Terkait