SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Ruang Edelwies, Hotel Astara Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026, yang diharapkan dapat selesai pada akhir Januari 2024 atau bahkan lebih awal.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun serta anggota lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Selain itu, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus juga turut hadir, di antaranya Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, serta Adam Muhammad.
Baharuddin Demmu menyampaikan, rapat ini merupakan pertemuan pertama Pansus Pokir dalam menyusun acuan kerja, jadwal kegiatan, dan usulan pokir untuk tahun 2026. Ia menegaskan bahwa semua usulan dari pihak DPRD harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda).
“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Baharuddin mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyusun jadwal dan tahapan-tahapan diskusi dengan pemerintah daerah.
Ia juga meminta Tim Ahli untuk menyiapkan surat kepada individu dan fraksi terkait usulan-usulan yang akan dibawa dalam rapat-rapat selanjutnya.
“Kami berharap proses ini bisa segera rampung dan memberikan hasil yang diharapkan pemerintah,” tambahnya.
Adv 147